Anggota Boyband K-Pop Dituduh Memperkosa Seorang Wanita
Seorang anggota boyband K-pop Zest digugat karena dituduh memperkosa seorang wanita berusia 20 tahunan, menurut laporan media setempat pada hari Kamis. Wanita itu mengajukan gugatan terhadap seorang idol remaja yang tak dikenal, yang lima tahun lebih muda darinya, pada 27 Februari, dan menuduhnya menyerang secara seksual.
Menurut laporan tersebut, wanita itu mengklaim bahwa dirinya bertemu dengan idol K-pop itu melalui seorang teman pada bulan November tahun lalu dan memperkosanya. Ia mendatangi rumahnya untuk meminta maaf, tapi berusaha memperkosanya lagi enam hari kemudian, katanya.
Outlet berita lokal juga melaporkan bahwa ayah sang idol telah memberi peringatan melalui pesan teks untuk menyelesaikan masalah ini, mengatakan bahwa ia akan menuntut si wanita atas pencemaran nama baik.
Namun, Zenith Media Contents, label Zest, menolak tuduhan itu sebagai “tidak berdasar.” Mereka juga mengajukan gugatan terhadap wanita tersebut karena dianggap menyebarkan “informasi palsu.” Pihak orang tua sang idol juga mengajukan gugatan karena si wanita dianggap memfitnah sebelum menggugatnya, kata agensi tersebut.
“Anggota Zest tidak pernah memperkosanya. Ia membuat cerita dan memposting secara online untuk memerasnya,” kata seorang pejabat dari label. “Jika itu benar-benar pemerkosaan, ia akan menggugatnya ketika hal itu terjadi. Kami percaya bahwa ia merencanakan sesuatu karena tiba-tiba mengambil tindakan hukum.”
Penggugat telah selesai memberikan pernyataannya tentang kasus ini dan pihak tergugat akan segera dipanggil untuk penyelidikan oleh polisi setempat. Bagaimana akhir kasus ini?