Warga Satu Desa Sepakat Usir Bocah Penderita HIV
Sebuah petisi untuk mengusir seorang anak berusia 8 tahun yang didiagnosis menderita HIV telah ditandatangani oleh lebih dari 200 penduduk sebuah desa di China, termasuk kakeknya sendiri. Petisi tersebut meminta bocah itu, yang disebut dengan nama samaran “Kunkun” untuk melindungi identitasnya, harus dijauhkan dari warga lain di kota Xichong saat menerima pengobatan virus kekebalan tubuh manusia, yang menyebabkan AIDS.
“Kunkun didiagnosa menderita AIDS, menimbulkan rasa takut yang besar di antara warga desa dan anak-anak desa. Untuk menjamin keamanan warga dan anak-anak, kami menuntut agar otoritas mengkarantina Kunkun untuk mendapat pengobatan,” kata petisi itu.
Petisi itu secara rinti menentukan bahwa “karantina” harus dilakukan “jauh dari desa.” Penduduk desa yang menandatangani petisi 7 Desember lalu termasuk kakek Kunkun sendiri, yang bertindak sebagai wali anak itu.
Sang kakek mengatakan Kunkun terinfeksi penyakit itu dari ibunya sebelum ia lahir dan tidak mendapat sokongan dari orang tuanya. Anak itu dikeluarkan dari sekolah ketika diagnosisnya terungkap pada tahun 2011.
Pemerintah setempat menanggapi permohonan itu dengan ketentuan bahwa hak Kunkun harus dihormati. Para pejabat mengatakan mereka merencanakan inisiatif edukasi untuk meredakan kekhawatiran publik.